loading…
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut judi online dan pornografi jaringan Taiwan tersebar Ke 6 provinsi. Foto/SINDOnews
“Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan Ke 6 provisi Bersama rincian sebagai berikut, Ke provinsi DKI JKT ada 2 TKP Ke Jaksel dan Jakbar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Pada konferensi pers Ke Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
“Lalu, Jawa barat ada Ke Bandung, Ke Banten ada Ke Tangerang, Jawa Di ada Ke Semarang dan Jepara, Lalu Ke Bali ada Ke Klungkung, Sulawesi Selatan ada Ke Makassar,” sambungnya.
Djuhandani menjelaskan, situs judi online dan pornografi itu dikendalikan Dari WNA Taiwan yang Pada ini masuk Hingga Daftar Pencarian Orang (DPO). WNA tersebut, kata Djuhandani, Akansegera menugaskan beberapa orang Untuk datang dan merektrut WNI, Lalu berkantor Ke Indonesia.
“Lalu yang datang Hingga Indonesia dan melakukan praktik judi online mereka Memiliki server yang berada Ke Taiwan dan kantor operasional yang berada Ke Tangerang Karawaci. Lalu, WNA K memperkerjakan WN Indonesia Untuk Pada Bersama sindikat tersebut,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tersebar Ke 6 Provinsi











