Bisnis  

Dua Raksasa Eropa Batalkan Penanaman Modal Smelter Nikel RI Senilai Rp42 Triliun

Dua perusahaan raksasa asal Eropa membatalkan Penanaman Modal proyek smelter nikel Sonic Bay. FOTO/Reuters

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan Yang Berhubungan Didalam dua perusahaan raksasa asal Eropa membatalkan Penanaman Modal proyek smelter nikel Sonic Bay Di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara.

Meski hengkang, pihaknya yakin proyek tersebut tetap Berencana berjalan usai ditinggal hengkang Dari dua investornya, yaitu perusahaan kimia asal Jerman, BASF dan perusahaan peryambangan Prancis, Eramet. Dia mengklaim masih banyak perusahaan yang berminat Untuk melakukan Penanaman Modal Di proyek tersebut.

“Ya kalau mundur ya kita cari yang lain. Masih banyak yang mau,” jelasnya ketika ditemui Di Direktorat Jenderal Energi dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Tetapi, Yang Berhubungan Didalam penggunaan nama proyek Sonic Bay itu nantinya Berencana tergantung Di perusahaan mitra yang Berencana menggarap fasilitas smelter nikel dan kobalt Di Daerah Maluku Utara tersebut. “Itu nanti judulnya lain tergantung mitranya,” sambung Arifin.

Sebagai informasi, Sonic Bay merupakan proyek smelter nikel-kobalt Untuk bahan baku baterai Sepedamotor Listrik Di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara yang ditargetkan Berencana berproduksi Di 2026.

Baca Juga: Perdana, Freeport Kirim Konsentrat Tembaga Hingga Smelter Terbaru Di Gresik

Awalnya, BASF dan Eramet Berencana menananmkan modalnya Di sektor hiliisasi baterai Sepedamotor Listrik senilai USD2,6 miliar atau Rp42,7 triliun. Tetapi, Di perjalanannya keduanya memutuskan Untuk membatalkan Ide Penanaman Modal tersebut Sesudah melakukan berbagai evaluasi.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dua Raksasa Eropa Batalkan Penanaman Modal Smelter Nikel RI Senilai Rp42 Triliun