Singapura menjadi Negeri terdekat Sebagai Anda yang ingin Memperoleh iPhone 15 lebih awal. Seperti diketahui, Indonesia sendiri belum Menyambut tanggal resmi Sebagai penjualan Alat tersebut.
Bersama Detail, membeli iPhone atau gadget Ke luar negeri sejatinya diperbolehkan saja. Tetapi User diharuskan membayar biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar Alat tersebut bisa Memperoleh jaringan Di operator seluler Ke Indonesia.
Dilansir Di laman resmi Bea Cukai, ada beberapa faktor yang menentukan biaya pendaftaran IMEI, yaitu Bea Masuk, Pajak Lainnya Pertambahan Nasional (PPN), dan Pajak Lainnya Penghasilan (PPh) Pasal 22 Pembelian Barang Di Luar Negeri.
Bea Masuk sendiri sebesar 10 persen Di nilai pabean. Sedangkan PPN sebesar 11 persen Di nilai Pembelian Barang Di Luar Negeri. Sedangkan PPh pasa 22 Pembelian Barang Di Luar Negeri dikenakan 10 persen Di nilai Pembelian Barang Di Luar Negeri Sebagai konsumen yang Memperoleh NPWP, dan 20 Sebagai yag tidak punya NPWP.
Komunitas juga bisa mengimput Prediksi biaya yang Akansegera mereka keluarkan Bersama menggunakan kalkulator Bea Cukai. Okezone mencoba simulasi harga iPhone 15 varian 128 GB Ke harga 799 Usd AS Bersama kurs 15,358 per Usd Ke Jumat (22/9/2023).
Di situ kami Memperoleh Prediksi pungutan sebesar Rp1.519.965 Sebagai yang Memperoleh NPWP Bersama rincian, Bea Masuk (Rp459.042), PPN (Rp555,637), dan PPh (Rp505.124).
Sambil Sebagai penumpang yang tidak Memperoleh NPWP harus membayar PPh lebih tinggi menjadi (Rp1.010.249). Maka jika ditotal, mereka yang tidak Memperoleh NPWP harus membayar Di Rp2.025.090.
Tapi perlu diingat. Sebelumnya melakukan pembayaran, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan Bersama User. Berikut rinciannya:
– Nama lengkap penumpang atau awak sarana pengangkut
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berapa Pajak Lainnya iPhone masuk Hingga Indonesia Di Singapura? Ini Hitungannya